Social Icons

Pages

Senin, 25 Desember 2017

Cara Bayar Pajak online SSE (Surat Setoran Elektronik) melalui internet banking BRI

disaat semua nya serba online, mungkin menjadi hal yg kurang menyenangkan andai saja kita masih disibukan dengan antrian hanya untuk membayar pajak di kantor pajak. namun kini kantor pajak sepertinya sudah memahami kondisi ini. kii kita tak perlu repot lagi menunggu antrian untk bayar pajak yang bisa membuang waktu hingga ber jam jam.

Bayar pajak kini bisa di lakukan sendiri secara online.
Cara bayar pajak online melaului internet banking BRI, dalam hal ini saya menggunakan utk bayar Pajak Barang untuk keperluan pajak BOS ( Bantuan Operaional Sekolah). kebetulan saya membantu kepala sekolah yang biasanya harus membayar pajak ke kantor pajak yg jaraknya lebih dari 100 km ke pusat kota atau membutuhkan waktu 4-5 jam perjalanan.Namun kini bisa dikerjakan ga sampai 10 menit...

begini caranya :

petama tama kita pastikan mempunyai rekening bank BRI sendiri yang sudah aktif internet banking nya. Jika sudah segera Login

Setelah Login
1. klik menu pembayaran
2. Pilih MPN
3. Buat Biling Pajak
setelah selesai maka akan menuju halaman berikut :

dihalamnan tersebut terlihat beberapa isian yg harus di isi
NPWP : isi dengan nomor NPWP
NOP  : Biarkan Kosong
Jenis Pajak : isi sesuai jenis pajak yang akan dibayar
Jenis Setoran : isi sesuai Jenis Pajak
Masa Pajak : Isi dengan waktu pembayaran
Tahun : isi dengan tahun pajak
NO SK : Kosongkan
Jumlah Setor : Isi dengan total bayar pajak

Setelah selesai klik Kirim , maka akan muncul kode billing, catat kode billing tersebut.

klik kembali menu MPN, maka muncul ke menu awal lagi,
masukan kode billing yang didapat tadi, kemudian klik kirim.


Oke selesaii .... selamat Pajak anda telah terbayar :D




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text